Sidang Paripurna dipimpin Ketua DPRD Rokan Hulu

DPRD Rokan Hulu Riau Gelar Sidang Paripurna

Di Baca : 1565 Kali
Ketua DPRD Rokan Hulu Riau Novli Wanda Ade Putra ST MSi bersama Wakil Ketua DPRD Hardi Chandra dan Wakil Ketua DPRD Andrizal, memimpin Sidang Paripurna dihadiri Bupati Rokan Hulu H Sukiman, Pj Sekretaris Daerah Rohul M Zaki SSTP MSi, Kepala Dinas dan Bada

Pasirpengarain, Detak Indonesia--Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) Riau menggelar Sidang Paripurna tentang Ranperda Pengelolaan Sampah, Ranperda tentang perubahan atas Perda Kabupaten Rokan Hulu Nomor 2 tahun 2019 tentang Ketertiban Umum dan Ranperda tentang Retribusi Perizinan Tertentu sekaligus pengambilan keputusan oleh Ketua DPRD bersama seluruh Anggota DPRD Rohul yang disaksikan secara langsung oleh Bupati Rokan Hulu, Senin (14/03/2022).

Sidang Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Rokan Hulu Novli Wanda Ade Putra ST MSi bersama Wakil Ketua DPRD Hardi Chandra dan Wakil Ketua DPRD Andrizal, sidang Paripurna ini turut dihadiri Bupati Rokan Hulu H Sukiman, Pj Sekretaris Daerah Rohul M Zaki SSTP MSi, Kepala Dinas dan Badan di lingkungan Pemerintah Daerah Rokan Hulu.

Sidang Paripurna diawali dengan penyampaian Laporan Pansus oleh Juru Bicara Panitia Khusus (Pansus) DPRD Rohul, M Aidi SH dari Fraksi Demokrat tentang Ranperda Pengelolaan Sampah di mana usai dengan laporan tersebut langsung diambil keputusan bersama akan Ranperda tersebut dan telah disetujui oleh seluruh anggota DPRD yang hadir.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar